2. Pengumuman dan Penetapan DPT Tambahan tanggal 8 sampai 14 Oktober 2022. 3. Pengesahan dan Pengumuman Daftar Pemilihan Tetap, tanggal 15 sampai 17 Oktober 2022. 4. Penyampaian Jumlah DPT dan TPS kepada Panitia Kabupaten cq. Dinas PMD, tanggal 15 sampai 17 Oktober 2022. 5. Bimtek Panwas dan Panitia Pilkades, tanggal 9 sampai 12 Oktober 2022
Panitia pemilihan kepala Desa antar waktu sebagaimana dimaksud ayat (3), jumlahnya disesuaikan dengan beban tugas dan kemampuan anggaran pendapatan belanja Desa. Panitia pemilihan kepala Desa antar waktu sebagaimana dimaksud ayat (4) bertanggungjawab kepada pimpinan BPD. (*) Pasal 47C
PURBALINGGA, harian7.com- Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Gambarsari, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi dan pembentukan panitia pemilihan kepala desa Pilkades tahun 2022, bertempat di Aula Balai Desa setempat, Selasa (2 /8) malam. Hal tersebut digelar menindak lanjuti Keputusan Bupati Purbalingga
Mediabritarakyat - Dalam setiap pelaksanaan Pemilihan baik Bupati atau sekalipun Pemilihan Kepala Desa disingkat Pilkades perlu adanya sebuah Panitia. Namun, sebelum itu Panitia, sebagai contoh pada Pilkades serentak, perlu dibentuk dahulu Panitia Pemilihan Kepala Desa atau Panitia Pilkades.
b. melakukan bimbingan teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa terhadap panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa; c. menetapkan jumlah surat suara dan kotak suara; d. memfasilitasi pencetakan surat suara dan pembuatan kotak suara serta perlengkapan pemilihan lainnya; e. menyampaikan surat suara dan kotak suara dan
Pemilu tingkat desa ini merupakan ajang kompetisi politik yang begitu mengena dan dapat dijadikan sebagai pembelajaran politik bagi masyarakat. Pada moment ini, masyarakat yang akan menentukan siapa pemimpin desanya selama 6 tahun ke depan. Nah! Berikut ini admin blog juraganberdesa akan membagikan SK Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Desa Sepempang – Selasa 12 Juli 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepempang melaksanakan Pelantikan panitia dan pengawas Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Sepempang Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Satu Atap BPD Desa Sepempang. Muhammad Shalihin sebagai Ketua BPD Desa Sepempang menyampaikan “kegiatan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Bupati Natuna Nomor 228
HFOJR.
logo panitia pemilihan kepala desa 2022